Bersama ini kami biaya-kuliah.com menyampaikan informasi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pelita Nusantara(STMIK Pelita Nusantara) TA 2024/2025, Sebagai berikut:
STMIK Pelita Nusantara
STMIK Pelita Nusantara didirikan pada tanggal 05 September 2003 dengan Akte Pendirian Nomor 16 yang dikeluarkan oleh Notaris Gongga Marpaung, SH. Sebelumnya terdapat perubahan nama dan alih kelola dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer TAFEINDO(Tunggal Adicita Falsafah Esa Indonesia) yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Tunggal Adicita Falsafah Esa di Medan menjadi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan komputer (STMIK) Pelita Nusantara Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Demokrat Cemerlang di Medan, melalui keputusan Menteri Pendidikan nasional Republik indonesia No.159/D/0/2007 pada tanggal 22 Agustus 2007.
STMIK Pelita Nusantara Medan terdiri dari dua program studi yaitu Program Studi Manajemen Informatika (D-3) dan Teknik Informatika (S-1). STMIK Pelita Nusantara sebagai institusi penididikan tinggi berada di tengah-tengah lingkungan yang dinamis, menuntut peran aktifnya dalam menghadapi berbagai perubahan agar dapat menjawab tantangan yang ada, STMIK Pelita Nusantara memiliki berbagai tantangan baik internal maupun eksternal dalam proses pengelolaan perguruan tinggi, diantaranya kuantitas input mahasiswa, keterbasan sumber daya,tuntutan globalisasi, tuntutan stakeholder, kualitas lulusan, persaingan di bidang pendidikan, dinamika kebijakan pemerintah, dan faktor – faktor lain yang menentukan keberlangsungan hidup (sustinabity) STMK Pelita Nusantara ke depan. Untuk menjadi sebuah lembaga pendidikan yang unggul STMIK Pelita Nusantara mulai berbenah diri yang tercermin dalam visi, misi, dan tujuan STMIK Pelita Nusantara.
Pendaftaran Mahasiswa Baru Di STMIK Pelita Nusantara TA 2024/2025
Penerimaan Mahasiswa
STMIK Pelita Nusantara dalam menerima calon mahasiswa, tidak memandang suku, agama, ras, gender, atau status sosial.Untuk menjaring dan menyaring calon mahasiswa dengancara mengadakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yangdimulai dari bulan Maret sampai dengan akhir bulan Oktober setiap tahunnya. Persyaratan bagi calon mahasiswa yang mengikuti PMB diantaranya :
- Mengisi formulir PMB
- Fotokopi ijazah SLTA dilegalisir (1 lembar)
- Pas foto terakhir ukuran 3 x 4 (2 lembar)
Kriteria penerimaan mahasiswa baru STMIK Pelita Nusantara dibagi dalam 3 (tiga) kriteria atau jalur, yaitu:
- Jalur Reguler Non Beasiswa: Jalur ini diselenggarakan dengan cara menjaring calon mahasiswa baru secara terbuka untuk umum. Dalam pelaksanaannya, calon mahasiswa dapat mendaftar secara on line dan tidak online, selanjutnya panitia Penerima Mahasiswa Baru (PMB) menyeleksi berkas calon mahasiswa baru, untuk kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis sesuai jadwal. Adapun materi tes tertulis adalah Tes Potensi Akademik terdiri dari : Tes Verbal, Tes Numerik, Tes Penalaran Logis dan Tes Bahasa Inggris .
- Jalur Reguler Beasiswa Yayasan: Jalur ini diselenggarakan dengan cara menjaring calon mahasiswa baru secara terbuka untuk umum. Dalam pelaksanaannya, calon mahasiswa dapat mendaftar secara on line dan tidak on line, selanjutnya panitia PMB menyeleksi berkas calon mahasiswa baru, untuk kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis sesuai jadwal. Adapun materi tes tertulis adalah Tes Potensi Akademik terdiri dari : Tes Verbal, Tes Numerik, Tes Penalaran Logis dan Tes Bahasa Inggris. Mahasiswa yang lulus tes tertulis akan dilanjutkan dengan tes wawancara. Berdasarkan hasil wawancara dengan pengurus yayasan maka dapat diketahui apakah mahasiswa tersebut menerima beasiswa pendidikan di STMIK Pelita Nusantara Medan.
Jalur Khusus: dalam rangka memberikan penghargaan kepada dosen dan tenaga kependidikan, STMIK Pelita Nusantara memandang perlu untuk menyediakan kesempatan melanjutkan studi khusus untukanak-anak dari dosen dan tenaga kependidikan. Meskipun ini merupakan jalur khusus, namun calon mahasiswa yang mengikuti jalur ini tetap harus mengikuti seleksi tes potensi akademik.
Instrumen prosedur penerimaan mahasiswa baru adalah: (1) kepanitiaan yang dibentuk dan diangkat melalui SK Ketua, (2) dokumen persyaratan pendaftaran, dan (3) dokumen soal ujian. Cara penilaian dan pengambilan keputusan ditentukan berdasarkan jalur yang dipilih dalam penentuan kelulusan seleksi mahasiswa baru.
Sistem pengambilan keputusan dilaksanakan sebagai berikut:
- Bagi jalur reguler non beasiswa, menentukan peserta ujian yang lulus seleksi adalah peserta yang mempunyai nilai sesuai dengan passing grade yang ditetapkan dan dinyatakan lolos seleksi tes tertulis.
- Bagi jalur reguler beasiswa, menentukan peserta seleksi yang lulus adalah peserta yang mempunyai nilai diatas tingkat passing grade yang ditetapkan dan lulus tes wawancara dengan pengurus yayasan. Mahasiswa yang diterima pada jalurini sangat memperhatikan kemampuan ekonomi keluarga dan nilai hasil ujian.
- Bagi jalur khusus sistem pengambilan keputusan kelulusan berdasarkan rapat yang dihadiri oleh Yayasan, pimpinan STMIK, pimpinan prodi, ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.
Be the first to comment