Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Pandanaran (UNPAND) TA 2024/2025

Info Biaya Kuliah menyampaikan informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Pandanaran (UNPAND) TA 2024/2025, silahkan baca informasi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Pandanaran (UNPAND) TA 2024/2025 berikut ini.

Bersama ini kami biaya-kuliah.com menyampaikan informasi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Pandanaran (UNPAND) TA 2024/2025, Sebagai berikut :

Sejarah Universitas Pandanaran

Universitas Pandanaran berdiri sejak tahun 1996 di Semarang. Universitas Ki Ageng Pandanaran Semarang (UNPAND) berdiri tepatnya tanggal 8 Agustus 1996 dengan SK Mendikbud Nomor 59/D/O/1996. UNPAND didirikan atas usaha tokoh pendirinya Bp. Sutrisno Suharto (Walikota Semarang 1990-2000)

Kelangsungan penyelenggaraan Universitas Pandanaran Semarang tidak lepas dari keberadaan Yayasan Abdi Masyarakat. Kota Semarang dan hingga kini masih di kelola oleh Yayasan tersebut. Universitas Pandanaran Semarang memiliki 3 (Tiga) Fakultas dengan 12 (sepuluh) Jurusan/Program Studi meliputi Program Studi Strata Satu (S1) yang terdiri dari Program Studi Teknik Arsitektur, Kewirausahaan, Teknik Sipil, Manajemen dan Akuntansi serta Program Diploma III (D III) meliputi Program Studi Teknik Elektro, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Sipil, Hubungan Masyarakat dan Ilmu Administrasi Bisnis.

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Pandanaran TA 2024/2025

Prosedur Pendaftaran Online

  • Mengisi Form Pendaftaran online
  • Mencetak Form Pendaftaran, sebagai bukti mendaftar online
  • Nomor Telepon HP harus yang aktif, sebab kami akan menginformasikan lampiran persyaratan melalui nomor HP Anda
  • Segera melakukan Regristrasi Ulang di Kampus UNPAND, dengan membawa bukti cetak Form Pendaftaran
  • Calon Mahasiswa yang tidak Regristrasi Ulang, dinyatakan mengundurkan diri
  • Info lebih lanjut hubungi Panitia PMB Universitas Pandanaran

Syarat Pendaftaran

  • Pas Foto 3×4 (2 lembar)
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA/Paket C yang dilegalisir

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*