Panduan Biaya Kuliah S2 Universitas Airlangga (UNAIR) Tahun 2024/2025

Info Biaya Kuliah menyampaikan informasi Panduan Biaya Kuliah S2 Universitas Airlangga (UNAIR) Tahun 2024/2025, silahkan baca informasi tentang Panduan Biaya Kuliah S2 Universitas Airlangga (UNAIR) Tahun 2024/2025 berikut ini.

Bersama ini kami Biaya-kuliah.com menyampaikan informasi tentang Panduan Biaya Kuliah S2 Universitas Airlangga (UNAIR) Tahun 2024/2025, sebagai berikut:

Universitas Airlangga

Pada awal tahun 1950-an, Kota Surabaya belum memiliki universitas.  Di kota ini hanya terdapat perguruan tinggi dengan status fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi (belum berstatus sebagai fakultas) yang merupakan cabang dari Universitet Indonesia di Jakarta. Mengingat masih langkanya sarjana lulusan perguruan tinggi, maka pada pertengahan tahun 1951 dua tokoh masyarakat, yaitu Mr. Boedisoesetya dan Mr. I. Gondowardojo, membuka Fakultas Hukum untuk para pegawai berijazah sekolah menengah yang masih ingin melanjutkan pendidikannya.

Selanjutnya didirikanlah Yayasan Perguruan Tinggi Surabaya oleh Walikota Moestadjab, Doel Arnowo, Roeslan Wongsokusumo, dan Mr. Sjarief Hidayat yang menaungi Fakultas Hukum tersebut. Dengan demikian statusnya menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Surabaya dan Dewan Kuratornya adalah Gubernur Jawa Timur Samadikoen, Kol. Bambang Sugeng, Dr. Moh. Sjaaf, Hsieh Kuo Chen. Mr. Boedisoesetya, Gondowardojo, Dr. Soeripto, dan Mr. Kho Siok Hie diangkat sebagai dosen. Satu tahun kemudian, untuk tingkat kandidat tenaga dosen ditambahkan dengan Mr. Abdurrachman, Mr. Oey Pek Hong, dan Mr. Hakim (Gondowardojo 1960).

Memasuki tahun kedua kesulitan mulai timbul, yakni tentang legalitas ijazah dan penyelenggaraan ujian. Dewan dosen dengan persetujuan dari Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi berpendapat bahwa kesulitan ini akan bisa diatasi dengan cara mengoper Perguruan Tinggi Ilmu Hukum partikelir ini ke suatu universitas negeri. Atas petunjuk Mr. Pringgodigdo dimulailah pembicaraan dengan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta yang diwakili oleh Prof. Mr. Drs. R.M. Notonegoro. Pada akhir tahun 1953 Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Surabaya dioper oleh Universitas Gadjah Mada dan menjelma sebagai cabang dari Fakultas Hukum, Sosial dan Politik di bawah pimpinan Mr. Pringgodigdo. Setelah penggabungan ini maka kesulitan  penilaian ijazah bisa teratasi. Dengan berdirinya Fakultas Hukum, maka di Kota Surabaya terdapat dua cabang universitas yang berbeda, yang terdiri dari tiga fakultas yang berbeda pula.

Berangkat dari kenyataan tersebut maka pemerintah Indonesia memutuskan untuk mendirikan sebuah universitas baru yang diberi nama Universitas Airlangga yang berkedudukan di Surabaya (Gondowardojo, 1960). Pada hari Rabu tanggal 10 Nopember 1954 Presiden Republik Indonesia Ir. Sukarno meresmikan berdirinya Universitas Airlangga. Peresmian diawali dengan pidato Muhammad Yamin selaku Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan atas nama Kabinet Ali Sastroamijoyo-Zainul Arifin. Universitas Airlangga adalah universitas pertama yang didirikan oleh pemerintah setelah bubarnya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia Indonesia (NKRI). Secara teknis pendirian Universitas Airlangga adalah dengan menggabungkan cabang-cabang dari dua universitas yang berbeda yang ada di Kota Surabaya, yaitu Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi cabang dari Universiteit van Indonesia yang nota benenya didirikan oleh negara federal, serta Fakultas Hukum yang merupakan cabang dari Universitas Gadjah Mada yang merupakan universitas Republik.

Dasar pendirian Universitas Airlangga adalah Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1954 yang berlaku pada tanggal 10 Nopember 1954, dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Nopember 1954 oleh Presiden Sukarno. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Universitas Airlangga terdiri atas Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi di Surabaya, Fakultas Hukum Sosial dan Politik di Surabaya, Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Malang, dan Fakultas Ekonomi di Surabaya. Pada tanggal 27 Januari 1955 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1955 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1955. Beberapa perubahan yang dilakukan antara lain, pertama mengubah kata-kata ”Fakultit Hukum, Sosial dan Politik” menjadi ”Fakultit Hukum Ekonomi, Sosial dan Politik.” Kedua, mengubah Lembaga Kedokteran Gigi menjadi Fakultas Kedokteran Gigi, dan ketiga, sebelum pelaksanaan pemisahan Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi, serta cabang dari Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik selesai, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan perkuliahan dan ujian-ujian masih tetap diselenggarakan oleh Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada.

Legalitas pemisahan secara resmi kedua lembaga tersebut dari induknya baru terlaksana pada tanggal 1 April 1955 yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait yaitu Presiden Universitas Airlangga (A.G.Pringgodigdo), Presiden Universitas Indonesia (Bahder Djohan), dan Presiden Universitas Gadjah Mada (M. Sardjito) pada tanggal 9 April 1955 di Surabaya. Pemisahan tersebut termasuk juga penyerahan kantor cabang dari universitas yang bersangkutan dengan segala perlengkapannya dan gedung-gedung perkuliahan, serta penyerahan para pegawai (Lembaran Negara, No. 99/1954). Dengan pemisahan tersebut maka Universitas Airlangga berkedudukan sejajar dengan Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada dengan status universitas negeri.

Biaya Kuliah S2 Universitas Airlangga TA 2024/2025

Tabel rincian biaya kuliah

NoProgram StudiUKT
WNIWNA
1Ilmu Kedokteran Dasar12.500.00030.000.000
2Ilmu Kedokteran Tropis12.500.00030.000.000
3Ilmu Kesehatan Olahraga12.500.00030.000.000
4Ilmu Kesehatan Reproduksi12.500.00030.000.000
5Pendidikan Kedokteran12.500.00030.000.000
6Ilmu Kesehatan Gigi12.500.00030.000.000
7Ilmu Hukum12.500.00030.000.000
8Kenotariatan17.500.00032.500.000
9Ilmu Ekonomi12.500.00030.000.000
10Magister Manajemen
– Kelas Sore Alumni Manajemen UNAIR (tahun lulus 2014 dan setelahnya)15.000.00035.000.000
– Kelas Sore Non Alumni17.500.00035.000.000
– Kelas Akhir Pekan20.000.00042.500.000
11Sains Manajemen12.500.00032.500.000
12Sains Ekonomi Islam12.500.00032.500.000
13Akuntansi12.500.00032.500.000
14Ilmu Farmasi12.500.00027.500.000
15Farmasi Klinik15.000.00027.500.000
16Biologi Reproduksi12.500.00022.500.000
17Ilmu Penyakit Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner12.500.00022.500.000
18Agribisnis Veteriner12.500.00022.500.000
19Vaksinologi dan Imunoterapeutika12.500.00022.500.000
20Kebijakan Publik
– Kelas Reguler12.500.00025.000.000
– Double Degree17.500.000
21Hubungan Internasional12.500.00025.000.000
22Ilmu Politik
– Ilmu Politik Reguler12.500.00025.000.000
– Ilmu Politik (Minat: Tata Kelola Pemilu)17.500.000
23Sosiologi12.500.00025.000.000
24Media dan Komunikasi15.000.00025.000.000
25Sains Informasi dan Perpustakaan12.500.000
26Biologi10.000.00020.000.000
27Kimia10.000.00020.000.000
28Teknik Biomedis12.500.00025.000.000
29Matematika8.000.00020.000.000
30Kesehatan Masyarakat
– Linear12.500.00030.000.000
– Non Linear12.500.00030.000.000
31Keselamatan dan Kesehatan Kerja12.500.00030.000.000
32Kesehatan Lingkungan
– Reguler12.500.00030.000.000
– Dual Degree dengan UPM12.500.000
33Administrasi dan Kebijakan Kesehatan12.500.00030.000.000
34Epidemiologi
Peminatan Epidemiologi dan MSEIK12.500.00030.000.000
Peminatan FETP17.500.00035.000.000
35Kajian Sastra dan Budaya10.000.00027.500.000
36Ilmu Linguistik10.000.00027.500.000
37Psikologi12.500.00030.000.000
38Keperawatan
– Alumni12.500.00030.000.000
– Non Alumni15.000.00030.000.000
39Ilmu Forensik
– Kelas Reguler12.500.00022.500.000
– Kelas Kerjasama/Kemitraan22.500.000
40Imunologi
– Kelas Reguler12.500.00030.000.000
– Kelas Kerjasama/Kemitraan22.500.000
41Ilmu Pengembangan SDM
– Kelas Reguler12.500.00025.000.000
– Kelas Kemitraan22.500.000
– Kelas Kerjasama29.500.000
42Sains Hukum dan Pembangunan
– Kelas Reguler12.500.00025.000.000
– Kelas Kerjasama/Kemitraan22.500.000
43Kajian Ilmu Kepolisian
– Kelas Reguler13.500.00025.000.000
– Kelas Kerjasama/Kemitraan22.500.000
44Manajemen Bencana
– Kelas Reguler12.500.00022.500.000
– Kelas Kerjasama/Kemitraan22.500.000
45Ekonomi Kesehatan
– Kelas Reguler12.500.000
– Kelas Kerjasama/Kemitraan22.500.000
46Bioteknologi Perikanan dan Kelautan12.500.00025.000.000
47Ilmu Perikanan10.000.00025.000.000

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*