Biaya pembuatan paspor

Info Biaya Kuliah menyampaikan informasi Biaya pembuatan paspor, silahkan baca informasi tentang Biaya pembuatan paspor berikut ini.

Biaya pembuatan paspor sesuai dengan : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia :
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
SATUAN
TARIF
A.
PASPOR BIASA
1
Paspor biasa 48 halaman untuk WNI/orang
Per Buku
Rp300,000.00
2
Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian
Per Buku
Rp600,000.00

3
Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam
Per Buku
Rp300,000.00
4
Paspor biasa 24 halaman untuk WNI/orang
Per Buku
Rp100,000.00
5
Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian
Per Buku
Rp200,000.00
6
Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam
Per Buku
Rp100,000.00
7
Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Perorangan
Per Buku
Rp50,000.00
8
Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI dua orang atau lebih
Per Buku
Rp100,000.00
9
Pas lintas batas perorangan
Per Buku
Rp0,000.00
10
Pas lintas batas keluarga
Per Buku
Rp0,000.00
11
Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik
Per Orang
R
p55,000.00
B.
PASPOR BIASA ELEKTRONIS
1
e-Passport 48 Halaman untuk WNI perorangan
Per Buku
Rp600,000.00
2
e-Passport 48 Halaman pengganti yang hilang / rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian
Per Buku
Rp800,000.00
3
e-Passport 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam
Per Buku

Rp600,000.00
4
e-Passport 24 Halaman untuk WNI perorangan
Per Buku
Rp350,000.00
5
e-Passport 24 Halaman pengganti yang hilang / rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian
Per Buku
Rp400,000.00
6
e-Passport 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam
Per Buku
Rp350,000.00
7
Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik
Per Orang
Rp55,000.00
** Jika sewaktu-waktu terjadi perubahan biaya dan lainnya, maka akan diberitahukan kemudian
oleh Petugas Layanan Keimigrasian.