Biaya Kuliah S2 Magister Hukum Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya Jakarta

Info Biaya Kuliah menyampaikan informasi Biaya Kuliah S2 Magister Hukum Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya Jakarta, silahkan baca informasi tentang Biaya Kuliah S2 Magister Hukum Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya Jakarta berikut ini.
Rincian biaya Mahasiswa Baru Magister Hukum
Rincian Biaya Program Magister Ilmu Hukum
Unika Atma Jaya Tahun Akademik  Ganjil 2016/2017
Semester I
NoJenis PembayaranJumlah
1Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) Rp             12,000,000
2Biaya Pendaftaran Semester (BPS) Rp                  400,000
3Iuran Kegiatan Mahasiswa (IKM) Rp                  200,000
4Biaya Kuliah Pokok (BKP) Rp               3,200,000
5Biaya Kuliah SKS (BKS) = 14 x Rp. 750.000.- Rp             10,500,000
6Matrikulasi Rp               1,100,000
JUMLAH Rp             27,400,000
Semester 2
NoJenis PembayaranJumlah
1Biaya Pendaftaran Semester (BPS) Rp                  400,000
2Iuran Kegiatan Mahasiswa (IKM) Rp                  200,000
3Biaya Kuliah Pokok (BKP) Rp               3,200,000
4Biaya Kuliah SKS (BKS) = 12 x Rp. 750.000.- Rp               9,000,000
JUMLAH Rp             12,800,000
Semester 3
NoJenis PembayaranJumlah
1Biaya Pendaftaran Semester (BPS) Rp                  400,000
2Iuran Kegiatan Mahasiswa (IKM) Rp                  200,000
3Biaya Kuliah Pokok (BKP) Rp               3,200,000
4Biaya Kuliah SKS (BKS) = 10 x Rp. 750.000.- Rp               7,500,000
JUMLAH Rp             11,300,000
Semester 4
NoJenis PembayaranJumlah
1Biaya Pendaftaran Semester (BPS) Rp                  400,000
2Iuran Kegiatan Mahasiswa (IKM) Rp                  200,000
3Biaya Kuliah SKS (BKS) = 6 x Rp. 750.000.- Rp               4,500,000
JUMLAH Rp               5,100,000
TOTAL KESELURUHAN Rp       56,600,000
SKS42
Catatan :
*Biaya tersebut belum termasuk biaya Buku, Ujian Thesis, Ijazah, dan Wisuda.
*Biaya tersebut berlaku tahun pertama sampai dengan tahun ketiga.
*Biaya kuliah untuk tahun keempat mahasiswa dikenakan tarif baru yang berlaku saat itu (Naik setingkat ke tahun berikutnya).
*Biaya kuliah untuk tahun kelima mahasiswa dikenakan tarif baru yang berlaku saat itu (sebagai ilustrasi jika mahasiswa angkatan
2016/2017 belum menyelesaikan studinya pada akhir tahun akademik 2018/2019 maka pada tahun akademik 2019/2020
dikenakan biaya kuliah mengikuti tarif angkatan 2017. Apabila pada akhir tahun akademik 2019/2020 studi belum diselesaikan juga
maka pada tahun akademik 2020/2021 biaya kuliah mengikuti tarif angkatan 2018).
*Peserta yang tinggal menulis Thesis (tanpa mata kuliah) hanya membayar BPS; IKM dan BKS Thesis tanpa membayar
BKP.
*Pembayaran dapat dilakukan secara :
1. Penuh (Lunas) dimuka yaitu sebesar Rp. 56.600.000,- selambat-lambatnya pada masa konfirmasi/ pembayaran
mahasiswa baru dan mendapat potongan 10% dari keseluruhan.
2. Discount 20% untuk SPP diberikan kepada lulusan S1 Unika Atma Jaya dan atau lulusan perguruan tinggi
yang tergabung dalam APTIK (tidak berlaku bagi yang membayar lunas).
*Biaya Matrikulasi di berikan kepada lulusan S1 non hukum sebesar Rp. 1,100.000,-
*Untuk biaya kuliah dapat diangsur sesuai dengan perjanjian.

 
Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi UNIKA Atmajaya.