Panduan Biaya Kuliah Universitas Airlangga (UNAIR) Tahun 2024/2025

Info Biaya Kuliah menyampaikan informasi Panduan Biaya Kuliah Universitas Airlangga (UNAIR) Tahun 2024/2025, silahkan baca informasi tentang Panduan Biaya Kuliah Universitas Airlangga (UNAIR) Tahun 2024/2025 berikut ini.

Bersama ini kami Biaya-kuliah.com menyampaikan informasi tentang Panduan Biaya Kuliah Universitas Airlangga (UNAIR) Tahun 2024/2025, sebagai berikut:

Universitas Airlangga

Pada awal tahun 1950-an, Kota Surabaya belum memiliki universitas.  Di kota ini hanya terdapat perguruan tinggi dengan status fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi (belum berstatus sebagai fakultas) yang merupakan cabang dari Universitet Indonesia di Jakarta. Mengingat masih langkanya sarjana lulusan perguruan tinggi, maka pada pertengahan tahun 1951 dua tokoh masyarakat, yaitu Mr. Boedisoesetya dan Mr. I. Gondowardojo, membuka Fakultas Hukum untuk para pegawai berijazah sekolah menengah yang masih ingin melanjutkan pendidikannya.

Selanjutnya didirikanlah Yayasan Perguruan Tinggi Surabaya oleh Walikota Moestadjab, Doel Arnowo, Roeslan Wongsokusumo, dan Mr. Sjarief Hidayat yang menaungi Fakultas Hukum tersebut. Dengan demikian statusnya menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Surabaya dan Dewan Kuratornya adalah Gubernur Jawa Timur Samadikoen, Kol. Bambang Sugeng, Dr. Moh. Sjaaf, Hsieh Kuo Chen. Mr. Boedisoesetya, Gondowardojo, Dr. Soeripto, dan Mr. Kho Siok Hie diangkat sebagai dosen. Satu tahun kemudian, untuk tingkat kandidat tenaga dosen ditambahkan dengan Mr. Abdurrachman, Mr. Oey Pek Hong, dan Mr. Hakim (Gondowardojo 1960).

Memasuki tahun kedua kesulitan mulai timbul, yakni tentang legalitas ijazah dan penyelenggaraan ujian. Dewan dosen dengan persetujuan dari Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi berpendapat bahwa kesulitan ini akan bisa diatasi dengan cara mengoper Perguruan Tinggi Ilmu Hukum partikelir ini ke suatu universitas negeri. Atas petunjuk Mr. Pringgodigdo dimulailah pembicaraan dengan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta yang diwakili oleh Prof. Mr. Drs. R.M. Notonegoro. Pada akhir tahun 1953 Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Surabaya dioper oleh Universitas Gadjah Mada dan menjelma sebagai cabang dari Fakultas Hukum, Sosial dan Politik di bawah pimpinan Mr. Pringgodigdo. Setelah penggabungan ini maka kesulitan  penilaian ijazah bisa teratasi. Dengan berdirinya Fakultas Hukum, maka di Kota Surabaya terdapat dua cabang universitas yang berbeda, yang terdiri dari tiga fakultas yang berbeda pula.

Berangkat dari kenyataan tersebut maka pemerintah Indonesia memutuskan untuk mendirikan sebuah universitas baru yang diberi nama Universitas Airlangga yang berkedudukan di Surabaya (Gondowardojo, 1960). Pada hari Rabu tanggal 10 Nopember 1954 Presiden Republik Indonesia Ir. Sukarno meresmikan berdirinya Universitas Airlangga. Peresmian diawali dengan pidato Muhammad Yamin selaku Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan atas nama Kabinet Ali Sastroamijoyo-Zainul Arifin. Universitas Airlangga adalah universitas pertama yang didirikan oleh pemerintah setelah bubarnya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia Indonesia (NKRI). Secara teknis pendirian Universitas Airlangga adalah dengan menggabungkan cabang-cabang dari dua universitas yang berbeda yang ada di Kota Surabaya, yaitu Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi cabang dari Universiteit van Indonesia yang nota benenya didirikan oleh negara federal, serta Fakultas Hukum yang merupakan cabang dari Universitas Gadjah Mada yang merupakan universitas Republik.

Dasar pendirian Universitas Airlangga adalah Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1954 yang berlaku pada tanggal 10 Nopember 1954, dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Nopember 1954 oleh Presiden Sukarno. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Universitas Airlangga terdiri atas Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi di Surabaya, Fakultas Hukum Sosial dan Politik di Surabaya, Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Malang, dan Fakultas Ekonomi di Surabaya. Pada tanggal 27 Januari 1955 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1955 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1955. Beberapa perubahan yang dilakukan antara lain, pertama mengubah kata-kata ”Fakultit Hukum, Sosial dan Politik” menjadi ”Fakultit Hukum Ekonomi, Sosial dan Politik.” Kedua, mengubah Lembaga Kedokteran Gigi menjadi Fakultas Kedokteran Gigi, dan ketiga, sebelum pelaksanaan pemisahan Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi, serta cabang dari Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik selesai, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan perkuliahan dan ujian-ujian masih tetap diselenggarakan oleh Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada.

Legalitas pemisahan secara resmi kedua lembaga tersebut dari induknya baru terlaksana pada tanggal 1 April 1955 yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait yaitu Presiden Universitas Airlangga (A.G.Pringgodigdo), Presiden Universitas Indonesia (Bahder Djohan), dan Presiden Universitas Gadjah Mada (M. Sardjito) pada tanggal 9 April 1955 di Surabaya. Pemisahan tersebut termasuk juga penyerahan kantor cabang dari universitas yang bersangkutan dengan segala perlengkapannya dan gedung-gedung perkuliahan, serta penyerahan para pegawai (Lembaran Negara, No. 99/1954). Dengan pemisahan tersebut maka Universitas Airlangga berkedudukan sejajar dengan Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada dengan status universitas negeri.

Biaya Kuliah Universitas Airlangga TA 2024/2025

Tabel Rincian Biaya Kuliah

NoProgram StudiUKT
IIIIIIIVVVIVII
1Kedokteran500.0001.000.0002.400.00010.000.00015.000.00022.500.00025.000.000
2Kebidanan500.0001.000.0002.400.0006.000.0008.000.00012.000.00013.500.000
3Kedokteran Gigi500.0001.000.0002.400.00010.000.00012.500.00019.000.00021.000.000
4Ilmu Hukum500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.500.0009.000.00010.000.000
5Manajemen500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.500.0009.000.00010.000.000
6Akuntansi500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.500.0009.000.00010.000.000
7Ekonomi Pembangunan500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.500.0009.000.00010.000.000
8Ekonomi Islam500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.500.0009.000.00010.000.000
9Farmasi500.0001.000.0002.400.0006.000.0008.000.00013.500.00015.000.000
10Kedokteran Hewan500.0001.000.0002.400.0006.000.0008.000.00012.500.00014.000.000
11Sosiologi500.0001.000.0002.400.0005.000.0006.000.0007.500.0008.200.000
12Ilmu Politik500.0001.000.0002.400.0005.000.0006.000.0007.500.0008.200.000
13Ilmu Komunikasi500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.500.0009.000.00010.000.000
14Administrasi Publik500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.500.0008.500.0009.000.000
15Ilmu Hubungan Internasional500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.500.0009.000.00010.000.000
16Antropologi500.0001.000.0002.400.0005.000.0006.000.0008.000.0009.000.000
17Ilmu Informasi dan Perpustakaan500.0001.000.0002.400.0005.000.0006.000.0008.000.0009.000.000
18Matematika500.0001.000.0002.400.0005.000.0007.000.0009.000.00010.000.000
19Sistem Informasi500.0001.000.0002.400.0006.000.0008.000.0009.000.00010.000.000
20Fisika500.0001.000.0002.400.0005.000.0007.000.0009.000.00010.000.000
21Biologi500.0001.000.0002.400.0005.000.0008.000.00010.500.00011.500.000
22Teknik Biomedis500.0001.000.0002.400.0006.000.0008.000.00011.500.00012.500.000
23Teknik Lingkungan500.0001.000.0002.400.0006.000.0008.000.00011.500.00012.500.000
24Kimia500.0001.000.0002.400.0005.000.0008.000.00010.500.00011.500.000
25Statistika500.0001.000.0002.400.0005.000.0007.000.0009.000.00010.000.000
26Kesehatan Masyarakat500.0001.000.0002.400.0006.000.0008.000.00012.500.00014.000.000
27Gizi500.0001.000.0002.400.0006.000.0008.000.00012.500.00014.000.000
28Psikologi500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.500.0009.000.00010.000.000
29Bahasa dan Sastra Inggris500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.500.0008.500.0009.000.000
30Bahasa dan Sastra Indonesia500.0001.000.0002.400.0005.000.0006.000.0008.000.0009.000.000
31Ilmu Sejarah500.0001.000.0002.400.0005.000.0006.000.0007.000.0007.500.000
32Bahasa dan Sastra Jepang500.0001.000.0002.400.0005.000.0006.000.0008.000.0009.000.000
33Keperawatan500.0001.000.0002.400.0006.000.0008.000.00011.500.00012.500.000
34Akuakultur500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.000.00010.000.00011.000.000
35Teknologi Hasil Perikanan500.0001.000.0002.400.0006.000.0007.000.00010.000.00011.000.000
36Teknik Industri500.0001.000.0002.400.0008.000.00010.350.00011.500.00012.500.000
37Teknik Elektro500.0001.000.0002.400.0008.000.00010.350.00011.500.00012.500.000
38Rekayasa Nanoteknologi500.0001.000.0002.400.0008.000.00010.350.00011.500.00012.500.000
39Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan500.0001.000.0002.400.0008.000.00010.350.00011.500.00012.500.000
40Teknologi Sains Data500.0001.000.0002.400.0008.000.00010.350.00011.500.00012.500.000

Keterangan:

  • UKT : Uang Kuliah Tunggal (dibayar setiap semester)
  • Semua pembayaran yang telah dilakukan tidak dapat ditarik/dialihkan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*